Inilah Kebijakan Berbasis Dapodik Tahun 2016 Operator Sekolah Berperan penting Bandung (Dikdasmen) : Sejak Mulai 2016, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Mula-mula bakal murni memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) buat intervensi kebijakan, salah satunya menyangkut pembenahan media prasarana sekolah. Direktorat tidak lagi memerlukan proposal dari sekolah.
“Untuk mengetahui jumlah kepentingan RKB, kita tinggal buka Dapodik bersama membandingkan rombel & area kelas yg dipunyai,” papar Khamim, Kepala Subdirektorat Acara & Evaluasi, Direktorat Pembinaan SMP, ketika mengemukakan materi terhadap Training of Trainers System Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, jabar, Ahad tengah malam, 15 Nopember 2015.
Atas kebijakan tersebut, Khamim menginginkan mutu data Dapodik kian hri makin baik. Oleh dikarenakan itu, peran operator sekolah amat utama. “Peran Bapak/Ibu amat kami harapkan buat memvalidasi data yg dientri kawan-kawan data di unit pendidikan,” ujarnya.
Tidak Cuma yang merupakan basis data rehabilitasi sarana-prasarana pendidikan, tambah Khamim, Dapodik pun diperlukan buat pemanfaatan acara lain, salah satunya penyaluran Pertolongan Operasional Sekolah.
Kepada 2014, Direktorat Pembinaan SMP mengirimkan surat edaran terhadap sekolah biar memperbarui (up date) data Dapodik. Apabila tak melakukannya, sekolah tak bakal menerima dana BOS. Sehingga berduyun-duyun sekolah memperbarui datanya lebih-lebih terkait data guru yg dimanfaatkan buat penyaluran tunjangan sertifikasi.
“Data yg kami usulkan utk budget BOS 2015 relatif lebih keren di bandingkan setahun dulu,” ungkap Khamim.
Biar seluruhnya kebijakan tersebut tetap berlangsung, Khamim menginginkan peran operator sekolah konsisten dimaksimalkan. Bersama mutu data Dapodik yg makin tinggi, keberhasilan program-program unggulan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan pun makin baik.
Training of Trainers System Pendataan Dapodik diselenggarakan di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, kepada 15-17 Nopember 2015. Peserta program ini berasal dari Lembaga Pendidikan Propinsi, Lembaga Pendidikan Kabupaten/Kota, & Petugas di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Basic & Menengah.