Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif ( S25 ) Oleh Kepala Madrasah

Sebelum laksanakan Keaktifan Kolektif PTK (S25a), mari tonton hal-hal berikut :
Pastikan seluruhnya PTK sudah jalankan mekanisme keaktifan di login masing-masing (Bintang 4 Kuning/cetak card digital).
Data beban pekerjaan mengajar tiap-tiap Guru yg terdaftar di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) automatic diisikan oleh system berdasarkan Isian Jadwal Kelas Mingguan.
Cetak ajuan Keaktifan Kolektif cuma sanggup dilakukan lewat login Kepala Madrasah/Sekolah masing-masing. Buat itu pastikan sekolah Kamu sudah meiliki Kepala Madrasah/Sekolah aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah/Sekolah cuma sanggup dilakukan oleh Administrator Kemenag/Dinas setempat.
Sesudah dicetak harap diparaf oleh tiap-tiap PTK yang merupakan tanda kenyataan persetujuan dari tiap-tiap PTK sebelum diajukan ke Administrator Kemenag/Dinas.
Administrator Kemenag/Dinas bakal menempa S25b juga sebagai Tanda Kebenaran penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
Sesudah Administrator Kemenag/Dinas menyetujui (S25b) sehingga tiap-tiap Kepsek bisa membentuk Card Digital PTK Semester 2 Thn Pelajaran 2015/2016 lewat login PTK Kepsek masing-masing.
Sesudah Administrator Kemenag/Dinas menyetujui (S25b) sehingga data riwayat mengajar tiap-tiap Guru dipermanenkan automatic oleh system. Mari cetak Portofolio masing-masing utk menyaksikan detail riwayat mengajarnya di semester 2 Thn Pelajaran 2015/2016.


Berikut tata cara singkat Ajuan Keaktifan kolektif oleh Kepala Madrasah/Sekolah :

1. Memilih Login PTK/Admin kepada http : //simpatika.Kementerian   Agama.go.id/ 





2. Setelah berhasil login, pilih layanan SIMPATIKA PTK.

 3. Selanjutnya, pada beranda Kepala Sekolah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan Anda telah  memenuhi syarat dan prasyarat untuk melakukan ajuan verval keaktifan. Jika prasyarat telah terpenuhi (centang hijau), klik Ajukan Verval. 

4. PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode berjalan & Ajuan Keaktifan PTK Madrasah/Sekolah Anda telah berhasil disimpan. Silakan menekan tombol “Cetak” untuk mencetak tanda bukti pengajuan VerVal Madrasah/Sekolah Anda.
5. Berikut contoh lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a) 


 6. Serahkan lembar S25a tersebut ke Kemenag/Dinas setempat untuk disetujui ajuan Anda. (Pastikan tiap  lembar tersebut telah dibubuhi tanda tangan kepala madrasah/sekolah dan distempel).
7. Jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui kemenag/dinas, silakan Cetak kartu digital Anda. Pilih menu Keaktifan Diri pada login PTK Anda dan klik Cetak Kartu.

8. Selamat, Ajuan Keaktifan Kolektif Madrasah/Sekolah Anda telah disetujui dan aktif pada semester berjalan.


 Semoga bermanfaat.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

This Is The Oldest Page
Comments