Cara menambah wali kelas di layanan Simpatika, bisa dibilang sebagai 'ilmu lama' bagi operator madrasah. Setiap awal semester wali kelas memang harus kembali ditambahkan ke dalam rombongan belajar masing-masing. Namun tidak sedikit yang kesulitan, lupa, atau bahkan belum tahu cara memasukkan wali kelas.
Oleh karena itu, meski ilmu lama, Ayo Madrasah kembali mengangkat tutorial cara menambah wali kelas, lengkap dengan video tutorial. Meski sebelumnya, dalam artikel 25 Hal yang Harus Dikerjakan di Simpatika Semester Genap dan 15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika, telah pernah dibahas tuntas.
Setiap awal semester, jabatan wali kelas akan direset oleh sistem simpatika. Sehingga kepala madrasah atau operator madrasah harus kembali memasukkan atau mengangkat wali kelas di setiap rombongan belajar di madrasahnya. Apalagi wali kelas merupakan salah satu tugas tambahan guru yang ekuivalensinya diakui hingga 2 JTM (berdasarkan Juknis TPG 2019). Sehingga ekuivalen JTM ini dapat digunakan untuk menambah beban kerja sehingga terpenuhi minimal 24 JTM sebagai salah satu syarat kelayakan mendapat tunjangan. Baca: Ekuivalen Tugas Tambahan Guru Berdasar Juknis TPG 2019.
1. Cara Menambah Wali Kelas di Simpatika
Cara menambah wali kelas tidaklah sulit. Kepala Madrasah atau operator dapat melakukannya dengan cepat dan mudah. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Buka halaman simpatika.kemenag.go.id lalu pilih menu login. Atau langsung buka alamat simpatika.kemenag.go.id/#!/login
2. Pilih tombol "Login Admin"
3. Masukkan ID (email/NUPTK) dan password akun kepala madrasah atau operator
4. Terbuka akun madrasah
5. Klik menu "Sekolah"
6. Klik submenu "Kelas" yang ada di kelompok submenu sebelah kiri
Oleh karena itu, meski ilmu lama, Ayo Madrasah kembali mengangkat tutorial cara menambah wali kelas, lengkap dengan video tutorial. Meski sebelumnya, dalam artikel 25 Hal yang Harus Dikerjakan di Simpatika Semester Genap dan 15 Hal yang Harus Dikerjakan Operator dan Kamad di Simpatika, telah pernah dibahas tuntas.
Setiap awal semester, jabatan wali kelas akan direset oleh sistem simpatika. Sehingga kepala madrasah atau operator madrasah harus kembali memasukkan atau mengangkat wali kelas di setiap rombongan belajar di madrasahnya. Apalagi wali kelas merupakan salah satu tugas tambahan guru yang ekuivalensinya diakui hingga 2 JTM (berdasarkan Juknis TPG 2019). Sehingga ekuivalen JTM ini dapat digunakan untuk menambah beban kerja sehingga terpenuhi minimal 24 JTM sebagai salah satu syarat kelayakan mendapat tunjangan. Baca: Ekuivalen Tugas Tambahan Guru Berdasar Juknis TPG 2019.
1. Cara Menambah Wali Kelas di Simpatika
Cara menambah wali kelas tidaklah sulit. Kepala Madrasah atau operator dapat melakukannya dengan cepat dan mudah. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Buka halaman simpatika.kemenag.go.id lalu pilih menu login. Atau langsung buka alamat simpatika.kemenag.go.id/#!/login
2. Pilih tombol "Login Admin"
3. Masukkan ID (email/NUPTK) dan password akun kepala madrasah atau operator
4. Terbuka akun madrasah
5. Klik menu "Sekolah"
6. Klik submenu "Kelas" yang ada di kelompok submenu sebelah kiri
7. Muncul dasbor kelas, klik "Daftar
Kelas"
8. Akan muncul daftar kelas yang telah dibuat. Jika
belum atau ada yang kurang bisa ditambahkan dengan mengklik tanda plus (+) yang
ada di kelompok pojok kanan atas
9. Klik tanda segitiga terbalik di ujung kanan nama
rombel hingga muncul kotak kelompok menu
10. Klik "Edit Kelas"
11.
Muncul form Isian, klik
tombol "Pilih Siswa"
12.
Muncul daftar guru di
madrasah tersebut, klik pada nama guru yang hendak diangkat sebagai wali kelas
13.
Klik "Simpan"
14.
Rombel atau kelas sudah
memiliki wali kelas
15.
Ulangi langkah-lang tadi
untuk mengangkat wali kelas di rombel lainnya